POTENSI BISNIS - Seorang driver ojek online ditemukan tewas di ruas Flyover Kramatsampang, Kecamatan Kersana, Brebes Jawa Tengah pada Rabu 9 Juni 2021 dini hari.
Diketahui driver ojol tersebut bernama Slamet Ariswanto, seorang pria berumur 30 tahun.
Kepolisian berhasil menguak misteri kejadian driver ojol tersebut, yang ternyata merupakan aksi pembegalan oleh Ahmad Jamaludin.
Atas aksi kejinya tersebut, Pria yang bekerja di warung pecel lele di Jakarta itu dikenakan pasal 365 ayat 3 atau 338 KUHP.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto di Kantornya pada Jumat 11 Juni 2021, kemarin.
"Tersangka kami kenakan pasal 365 ayat 3 atau 338 KUHP" ujar Gatot Yulianto.
Ahmad Jamaludin harus menanggung konsekuensi atas perbuatannya itu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara" kata Gatot Yulianto.