Menteri BUMN Erick Thohir Setujui Adanya Pengurangan Jumlah Komisari Garuda Indonesia

- 2 Juni 2021, 16:39 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir.*
Menteri BUMN Erick Thohir.* /tangkapan layar instagram/Erick Thohir


POTENSI BISNIS - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan melakukan pengurangan anggota Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Pengurangan dilakukan seiring dengan kinerja keuangan emiten yang terus tertekan.

Menurutnya, pengurangan dilakukan hingga tiga orang anggota komisaris.

Bahkan, pemegang saham mengusulkan Komisaris penerbangan nasional pelat merah itu dua orang saja.

Baca Juga: Berikut Pengakuan Kesedihan Menteri BUMN Erick Thohir ke Deddy Corbuzier

Langkah pengurangan komisaris akan dilakukan segera mungkin. Di mana, target waktunya dua minggu kedepannya baik melalui skema Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau skema lainnya.

"Yang diusulkan pengurangan komisaris sangat bagus, kita harus puji, bahkan saya ingin nanti mengusulkan kalau bisa komisaris Garuda dua aja," kata Erick di Gedung Kementerian BUMN yang dikutip PotensiBisnis.com dari YoutTube Kementerian BUMN RI, Rabu, 2 Juni 2021.

Mantan Bos Inter Milan itu menilai bila adanya penawaran program pensiun dini bagi karyawan Garuda, maka langkah pengurangan manajemen juga perlu dilakukan.

Baca Juga: Keluhkan Sinetron Suara Hati Istri Zahra, Zaskia Adya Mecca: Merasa Terganggu Banget

"Jangan yang tadi, misalnya ada tadi pensiun dini tapi komisaris ya tidak dikurangi, kita kurangi nanti, jadi bagus saran saya rasa jadi nanti jumlahnya misalnya kita kurangi dua, tiga orang. Nanti kita lakukan sesegera mungkin kasih waktu dua minggu," katanya.

Sebelumnya, Kementerian BUMN menyusun empat opsi penyelamatan bagi Garuda Indonesia.

Dari keempat opsi tersebut, dua diantaranya adalah restrukturisasi kinerja keuangan atau melikuidasi maskapai penerbangan pelat merah tersebut.

Baca Juga: 10 Ide Bisnis Kuliner Kekinian yang Paling Laris Saat Ini, Modal Kecil Untung Besar

Keempat opsi tersebut ditetapkan usai pemerintah melakukan benchmarking.

Pertama, pemerintah terus mendukung kinerja Garuda melalui pinjaman ekuitas.

Meski begitu, salam catatan pemegang saham, pemerintah berpotensi meninggalkan maskapai penerbangan pelat merah itu dengan hutang warisan yang besar.

Kondisi ini membuat perseroan menghadapi tantangan di masa mendatang.

Opsi ini merujuk pada praktik restrukturisasi pemerintah Singapura terhadap salah satu penerbangan nasional negara setempat yakni, Singapore Airlines.

Kedua, menggunakan legal bankruptcy untuk merestrukturisasi kewajiban Garuda. Seperti, utang, sewa, dan kontrak kerja.

Dalam catatan pemerintah, opsi ini masih mempertimbangkan Undang-Undang (UU) kepailitan. Apakah regulasi memperbolehkan adanya restrukturisasi.

Opsi ini merujuk pada penyelamatan Latam Airlines milik Malaysia.

Ketiga, Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi. Disaat bersamaan, mulai mendirikan perusahaan maskapai penerbangan domestik baru yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik

Garuda. Bahkan, menjadi national carrier di pasar domestik.

Opsi selanjutnya, Garuda akan dilikuidasi. Dalam opsi ini, pemerintah akan mendorong sektor swasta untuk meningkatkan layanan udara.

Misalnya dengan pajak bandar udara (bandara) atau subsidi rute yang lebih rendah.

Jika, opsi terakhir menjadi pilihan pemerintah, maka Indonesia secara resmi tidak lagi memiliki national flag carrier.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah