Menteri BUMN Erick Thohir Setujui Adanya Pengurangan Jumlah Komisari Garuda Indonesia

- 2 Juni 2021, 16:39 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir.*
Menteri BUMN Erick Thohir.* /tangkapan layar instagram/Erick Thohir

Sebelumnya, Kementerian BUMN menyusun empat opsi penyelamatan bagi Garuda Indonesia.

Dari keempat opsi tersebut, dua diantaranya adalah restrukturisasi kinerja keuangan atau melikuidasi maskapai penerbangan pelat merah tersebut.

Baca Juga: 10 Ide Bisnis Kuliner Kekinian yang Paling Laris Saat Ini, Modal Kecil Untung Besar

Keempat opsi tersebut ditetapkan usai pemerintah melakukan benchmarking.

Pertama, pemerintah terus mendukung kinerja Garuda melalui pinjaman ekuitas.

Meski begitu, salam catatan pemegang saham, pemerintah berpotensi meninggalkan maskapai penerbangan pelat merah itu dengan hutang warisan yang besar.

Kondisi ini membuat perseroan menghadapi tantangan di masa mendatang.

Opsi ini merujuk pada praktik restrukturisasi pemerintah Singapura terhadap salah satu penerbangan nasional negara setempat yakni, Singapore Airlines.

Kedua, menggunakan legal bankruptcy untuk merestrukturisasi kewajiban Garuda. Seperti, utang, sewa, dan kontrak kerja.

Dalam catatan pemerintah, opsi ini masih mempertimbangkan Undang-Undang (UU) kepailitan. Apakah regulasi memperbolehkan adanya restrukturisasi.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah