Beasiswa LPDP 2021: Catat Syarat Pendaftar Reguler

- 5 Mei 2021, 21:16 WIB
pendaftar Beasiswa LPDP Reguler (BPI Reguler) yang belum punya LoA Unconditional wajib memilih tiga perguruan tinggi.
pendaftar Beasiswa LPDP Reguler (BPI Reguler) yang belum punya LoA Unconditional wajib memilih tiga perguruan tinggi. /YouTube Kemendikbud RI

POTENSI BISNIS - Mengutip keterangan di laman resmi LPDP, bagi pendaftar BPI Reguler yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional atau Letter of Acceptance, yakni surat diterima di perguruan tinggi tujuan dengan tanpa syarat, wajib memilih satu Perguruan Tinggi di dalam maupun luar negeri sesuai dengan Daftar Perguruan Tinggi LPDP.

Ada pun pendaftar Beasiswa LPDP Reguler (BPI Reguler) yang belum punya LoA Unconditional wajib memilih tiga perguruan tinggi tujuan di dalam ataupun luar negeri yang ada dalam Daftar Perguruan Tinggi LPDP, dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.

Baca Juga: Beasiswa LPDP 2021 Dibuka, Ini Fasilitas yang Akan Didapat Jika Lolos

Persyaratan dalam pendaftaran Beasiswa LPDP 2021 Reguler terdiri atas dua kategori, yakni umum dan khusus.

Berikut persyaratan umum dan persyaratan khusus Beasiswa LPDP Reguler 2021.

A. Persyaratan umum Beasiswa LPDP 2021 Reguler

1. Berstatus Warga Negara Indonesia

Baca Juga: Raffi Ahmad Khawatir Nagita Slavina Ngidam Main Sepatu Roda

2. Telah menyelesaikan studi D4 atau S1 untuk beasiswa magister (S2); atau telah menyelesaikan studi program program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau, telah menyelesaikan studi D4 atau S1 untuk beasiswa langsung doktor, dengan ketentuan lulus dari:

- Perguruan tinggi dalam negeri yang sudah terakreditasi BAN-PT

- Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri

- Atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui Ditjen Dikti maupun Kedubes RI di negara asal perguruan tinggi.

Baca Juga: Sule Ingin Ajak Nathalie Holscher Mudik di Lebaran Perdana sebagai Suami Istri, 'Pastilah Kangen Kampung'

3. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor, baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri

4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar di program beasiswa magister, dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar di program beasiswa doktoral

5. Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja

6. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP

7. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online

8. Menulis Personal Statement

9. Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi

10. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor

11. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

- Kelas Eksekutif

- Kelas Khusus

- Kelas Karyawan

- Kelas Jarak Jauh

- Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk

- Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri

- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara perguruan tinggi, atau

- Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.***

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah