Peringatan Hardiknas 2021, Saksikan Berbagai Acara dari Kemendikbud bersama Presiden Jokowi

- 1 Mei 2021, 15:16 WIB
Nadiem Makarim Instagram.com /@nadiemmakarim/
Nadiem Makarim Instagram.com /@nadiemmakarim/ /

Upacara ini akan diselenggarakan secara tatap muka dengan beberapa pembatasan yang diterapkan.

Tanpa melupakan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Hardiknas 2 Mei 2021, Apa Itu Arti Pendidikan? Simak Penjelasannya

Walaupun upacara dilakukan secara terbatas serta minimalis, namun pemerintah tidak akan mengurangi makna, semangat, dan juga kekhidmatan dalam acara peringatan Hari Pendidikan Nasional 2021 ini.

Kemendikbud juga memberikan izin tertulis melalui Surat Edaran tentang Hardiknas 2021 unutk menyelenggarakan upacara bendera secara tatap muka, terbatas, dan minimalis.

Perizinan ini diberikan kepada instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berada dalam wilayah zona hijau dan kuning.

Tentunya upacara ini dapat berlangsung dengan berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sedangkan bagi instansi dan satuan pendidikan di daerah yang berada di wilayah zona oranye dan merah, diimbau oleh Kemendikbud agar dapat mengikuti upacara bendera melalui siaran langsung di kanal YouTube Kemendikbud RI dan saluran TV Edukasi dari rumah atau tempat tinggal masing-masing.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah