POTENSI BISNIS - Setelah beberapa hari hilang kontak, KRI Nanggala-402 dinyatakan tenggelam dan dipastikan seluruh awak kapal selam tersebut gugur dalam misi latihan.
Setelah dinyatakan gugur dalam misi latihan di perairan Bali, Presiden Joko Widodo resmi menaikkan pangkat dan memberikan penghargaan Bintang Jasa Jalasena sebagai bentuk penghargaan kepada prajurit TNI kapal selam KRI Nanggala 402 yang gugur dalam tugas di perairan utara Pulau Bali.
Pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra-putri dari keluarga mereka hingga jenjang pendidikan S1.
"Untuk dedikasi dan pengabdian 53 prajurit TNI tersebut, negara memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta tanda kehormatan Bintang Jalasena," cuit Jokowi melalui akun Twitter pribadinya, senin, 26 April 2021.
Sebanyak 53 prajurit KRI Nanggala-402 gugur setelah kapal selam itu dinyatakan subsunk dan terbelah menjadi tiga bagian akibat tenggelam di perairan utara Bali.
Presiden Jokowi menyampaikan duka cita yang mendalam. Menurutnya, mereka adalah putra terbaik bangsa dan patriot terbaik penjaga kedaulatan negara.
Namun, mantan menteri kelautan dan perikanan Susi Pudjiastuti geram dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang hanya menaikkan satu pangkat untuk prajurit KRI Nanggala-402.
Baca Juga: Alami Kecelakaan Mobil Penyebab Aktor Lee Kwang Soo Mundur dari Running Man