Syarat-syarat pendaftaran CPNS 2021:
- Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun
- Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:
Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
Dokter Pendidik Klinis
Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK
Baca Juga: STIN Buka Pendaftaran, Peluang Bagi Peminat Dunia Intelegent
Daftar formasi CPNS 2021 terbanyak untuk pemerintah pusat, provinsi, dan kota:
Pemerintah Pusat
- Dosen
- Penjaga Tahanan
- Penyuluhan KB
- Analisis Perkara Peradilan
- Pemeriksa
- Perawat
- Analis Hukum Pertanahan
- Jaksa
- Dokter
- Statistisi
- Pranata Komputer
- Pranata Barang Bukti
13 Pengawas Farmasi dan Makanan,
- Penyuluh Perikanan
- Perencanaan
Provinsi
Tenaga Kesehatan