Ketua Ombudsman RI: Harus Ada Badan Profesional yang Mengelola TMII  

- 12 April 2021, 16:13 WIB
Pekerja memasang plang bertuliskan TMII dalam penguasaan dan pengelolaan Kemensetneg di depan gerbang TMII, Jakarta, Rabu (7/4/2021). Pemerintah melalui Kemensetneg mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.
Pekerja memasang plang bertuliskan TMII dalam penguasaan dan pengelolaan Kemensetneg di depan gerbang TMII, Jakarta, Rabu (7/4/2021). Pemerintah melalui Kemensetneg mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. /Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww./

 

POTENSI BISNIS - Terkait pemindahan alih Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh pemerintah, Ombudsman RI meminta agar Kementerian Sekretariat Negara membentuk badan pengelolaan yang dapat mengurusi TMII secara profesional.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan, harus ada badan yang mampu mengurusi TMII. Pengelolaan itu, dimaksudkan agar bisa membawa keuntungan bagi negara, kedepannya.

"Saya mengharapkan ditunjuk suatu badan pengelolaan yang profesional," ujar Najih dalam siaran persnya, Senin, 12 April 2021, dilansir dari PMJ News.

Baca Juga: 44 Tahun Menguasai TMII, Keluarga Cendana Harus Rela Pengelolaan Diambil Alih Pemerintah

"Tentu dengan target tertentu bahwa aset ini harus produktif dan kemudian memberikan dampak yang menyejahterakan warga ibu kota, karena aset ada di Jakarta," katanya.

Meski begitu, Najih menyambut baik pengambil alihan TMII dari Yayasan Harapan Kita.

"TMII merupakan aset negara yang seharusnya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat maupun negara," ujar Najih.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Cinta Selasa, 13 April 2021: Libra dan Virgo Bertolak Belakang, Cancer Kreatif, Leo Berhasil

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah