POTENSI BISNIS - Terkait pemindahan alih Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh pemerintah, Ombudsman RI meminta agar Kementerian Sekretariat Negara membentuk badan pengelolaan yang dapat mengurusi TMII secara profesional.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan, harus ada badan yang mampu mengurusi TMII. Pengelolaan itu, dimaksudkan agar bisa membawa keuntungan bagi negara, kedepannya.
"Saya mengharapkan ditunjuk suatu badan pengelolaan yang profesional," ujar Najih dalam siaran persnya, Senin, 12 April 2021, dilansir dari PMJ News.
Baca Juga: 44 Tahun Menguasai TMII, Keluarga Cendana Harus Rela Pengelolaan Diambil Alih Pemerintah
"Tentu dengan target tertentu bahwa aset ini harus produktif dan kemudian memberikan dampak yang menyejahterakan warga ibu kota, karena aset ada di Jakarta," katanya.
Meski begitu, Najih menyambut baik pengambil alihan TMII dari Yayasan Harapan Kita.
"TMII merupakan aset negara yang seharusnya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat maupun negara," ujar Najih.