Puluhan Tahun Dikelola Yayasan, Kini Pemerintah Siap Ambil Alih TMII

- 7 April 2021, 15:02 WIB
Puluhan Tahun Dikelola Yayasan, Kini Pemerintah Siap Ambil Alih TMII
Puluhan Tahun Dikelola Yayasan, Kini Pemerintah Siap Ambil Alih TMII /Foto: Instagram @tamanmini.indonesia

POTENSI BISNIS – Pemerintah kini mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.

Yayasan ini mengelola TMII sudah sangat lama, yaitu sejak tahun 1977.

Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Polda Banten Bangun Pos Penyekatan dan Pemeriksaan Berlapis

Sehingga menurut Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, lewat aturan ini pemerintah mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita yang mengelola TMII sejak 1977.

"Yayasan ini (Harapan Kita) sudah hampir 44 tahun mengelola milik negara ini, dan kami berkewajiban melakukan penataan, memberi manfaat luas ke masyarakat dan memberi kontribusi terhadap keuangan negara," kata Pratikno, Rabu 7 April 2021.

Terkait penyerahkan berbagai laporan tentang pengelolaan Taman Mini selama ini, Pratikno mengatakan pihaknya memberi waktu masa transisi selama kurang lebih tiga bulan kepada yayasan tersebut.

Baca Juga: Presiden Jokowi Teken PP Tentang Royalti Hak Cipta lagu

"Intinya, penguasaan dan pengelolaan Taman Mini dilakukan oleh Kemensesneg dan berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita," katanya, dikutip Potensibisnis.com dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah