"Kami akan audit pengamanan di setiap pintu masuk," kata Rusdi.
Diketahui sebelumnya, aksi terror ini dilakukan di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 31 Maret 2021, sekitar pukul 16.30 WIB.
Insiden tersebut, dilakukan oleh seorang wanita berinisial ZA yang berumur 25 tahun.
Dalam insiden tersebut, terdengar suara tembakan sebanyak 6-7 kali.
Setelah kejadian ini, beredar pula surat wasiat yang diduga ditulis oleh ZA sebelum dirinya melakukan aksi itu.
Dalam isi surat wasiatnya, ZA memberi pesan kepada orang tua dan keluarganya, juga menjelaskan pemahamannya tentang jihad.
Menurut informasi, ZA akan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon Jakarta Timur.
Hal itu disampaikan oleh Lurah Kelapa Dua Wetan Sandy Adamsyah kepada awak media saat ditemui di kediaman ZA di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu, 31 Maret 2021.***