Di Hari Film Nasional, Kemenparekraf Dukung Gerakan Kampanye Nonton di Bioskop

- 30 Maret 2021, 14:44 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno berharap pandemi yang terjadi tidak sekadar survive atau bertahan.
Menparekraf Sandiaga Uno berharap pandemi yang terjadi tidak sekadar survive atau bertahan. /topskor

 

POTENSI BISNIS - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mulai melakukan kampanye gerakan nonton film di bioskop.

 

Bertepatan dengan Hari Film Nasional, Kemenparekraf telah memiliki rencana pokok untuk mendukung gerakan industri perfilman tanah air.

 

Direktur Industri Kreatif, Film, Televisi, dan Animasi Kemenparekraf, Syaifullah Agam menyatakan terdapat tiga rencana pokok untuk mengembalikan industri perfilman.

Baca Juga: Rudy Eka Sebut Kekalahan Timnas Sepakbola Wanita Indonesia dari Imran Soccer Academy Disebabkan Tekanan Tinggi

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Rabu, 31 Maret 2021: Taurus Tetapkan Target, Scorpio Jangan Buang-buang Waktu

“Yang pertama kami sedang menyiapkan beberapa tema atau strategi tentang skema mengembalikan kepercayaan masyarakat untuk kembali menonton, bahwa menonton itu save,” ujar Syaifullah, dikutip oleh PotensiBisnis.com dari Antara.

 

Banyak masyarakat masih memiliki keraguan untuk menonton film di layar lebar, dikarenakan kurangnya kepercayaan masyarakat pada protokol kesehatan yang diterapkan di bioskop.

 

Sejauh ini, pemerintah telah menjalankan kampanye untuk mendorong masyarakat agar kembali menonton di bioskop.

Baca Juga: Basarnas Lakukan Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Perairan Selat Sunda  

Baca Juga: Lima Bom Aktif Diamankan dari Terduga Teroris di Jakarta dan Bekasi  

Namun untuk menarik perhatian masyarakat kampanye harus dilakukan secara massif.

 

Diharapkan dengan hadirnya vaksinasi Covid-19 dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan kembali membangkitkan industri film.

 

Kedua, Kemenparekraf berencana akan mengodok secara intens pada pelaku industri film bersama Kementerian Perekonomian untuk menghadirkan konten bagus di bioskop.

 

“Karena menggunakan uang negara berarti dibutuhkan langkah-langkahnya, skemanya seperti apa, siapa yang berhak menerima, bagaimana kriteria nya, dan lainnya, itu harus dihitung betul-betul dan ini masih dalam tahap pendiskusian,” ujar Syaifullah.

Baca Juga: Demi Tingkatkan Profesionalitas Wartawan, Pikiran Rakyat Media Network Gelar UKW

 

Ketiga, Kemenparekraf akan menanggung biaya pajak tontonan untuk membangun sektor industri film sama seperti industri lainnya yang juga pajaknya ditanggung oleh pemerintah pusat.

 

Kemenparekraf berkomitmen agar industri perfilman dapat kembali ke keadaan normal supaya industri kreatif dapat kembali berkreasi, berinovasi dan menghasilkan karya-karya yang bisa membawa film nasional ke internasional.

 

Meski demikian, pemerintah menghimbau dengan adanya gerakan mendorong pembukaan bioskop, diharapkan masyarakat tetap mematuhi dan menaati protokol kesehatan. ***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah