DPR Sarankan Sidang Terdakwa Habib Rizieq Digelar Virtual

- 28 Maret 2021, 13:18 WIB
Terdakwa kasus dugaan pemalsuan hasil swab test Covid-19, Habib Rizieq Shihab menyampaikan eksepsinya dalam sidang offline di PN Jakarta Timur, Jumat, 26 Maret 2021.
Terdakwa kasus dugaan pemalsuan hasil swab test Covid-19, Habib Rizieq Shihab menyampaikan eksepsinya dalam sidang offline di PN Jakarta Timur, Jumat, 26 Maret 2021. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

POTENSI BISNIS -- Persidangan tatap muka dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab mengundang banyak perhatian publik. Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 26 Maret 2021.

Pasalnya, dalam proses persidangan, berlangsung kegaduhan terjadi di luar gedung persidangan.  Banyak simpatisan Rizieq Shihab yang berdatangan untuk menyaksikan jalannya sidang.

Simpatisan Rizieq dengan aparat kepolisian sempat bersitegang. Alhasil, sejumlah simpatisan diamankan petugas karena dinilai memprovokasi.

Baca Juga: Beberapa Simpatisan Habib Rizieq Shihab Diamankan Polisi

Baca Juga: Sopir Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab Diamankan Polisi, Kedapatan Bawa Sajam

Terlebih beberapa orang memaksa masuk gedung pengadilan, hingga berujung perdebatan dengan polisi, kerumunan pun tak bisa dihindari.

Menyoroti kejadian tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyarankan persidangan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab sebaiknya kembali digelar secara virtual.

“Keputusan awal untuk mengadakan sidang secara online sudah pasti mempertimbangkan hal-hal seperti ini. Dan nyatanya kejadian,” kata Ahmad Sahroni dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Aura Kharisma Bawa Nama Indonesia Harum di Ajang Miss Grand Internasional 2020

Sebelumnya diketahui sidang Rizieq Sihab sempat digelar secara virtual untuk menghindari kerumunan mengingat sekarang sedang pandemi Covid-19.

Namun, kubu Rizieq protes dan majelis hakim akhirnya mengabulkan keinginan Rizieq dan kuasa hukum agar sidang secara tatap muka.

“Namun ternyata memang berakhir rusuh, sehingga saya rasa tidak ada lagi alasan untuk menggelar sidang secara offline,” ujar Sahroni.

Baca Juga: Jadwal Piala Menpora 2021 Minggu, 28 Maret 2021: Madura United vs Persabaya Derbi Suramadu

Sejalan dengan pernyataan Ahmad Sahroni, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi mengaku menyayangkan keputusan hakim yang mengabulkan permintaan Habib Rizieq untuk sidang secara tatap muka.

“Nah sekarang kalau sudah begini, kita minta pertanggungjawaban siapa, pada akhirnya kembali lagi polisi yang disalahkan karena dianggap mungkin tidak bisa mengendalikan massa dan sebagainya,” kata Islah.

Islah Bahrawi dalam pernyataanya, sejak awal sudah curiga dengan permintaan sidang tatap muka untuk mengerahkan kekuatan massa dan menekan keputusan hakim.

“Supaya hakim terintimidasi, ini kan sudah terbukti ketika sidang Ahok. Mereka ingin mengulangi lagi pada sidang Rizieq Shihab kali ini. Seharusnya majelis hakim mempertimbangkan ulang itu,” tutur Islah.

Dengan kondisi tersebut, mestinya jadi pertimbangan hakim, sebab wibawa negara dengan hukum negaranya seharusnya bisa ditegakkan.

Namun, Islah pun meyakini pihak Habib Rizieq akan berkilah jika dimintai pertanggungjawaban atas kericuhan di sekitar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Terkait dengan diamankannya sejumlah orang simpatisan Habib Rizieq Shihab dalam kericuhan itu, dia menilai pada akhirnya polisi juga yang jungkir balik.

Simpatisan Habib Rizieq yang berkerumun di sekitar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu, sudah tidak punya cantolan organisasi.

“Pihak pengacara yang menjadi penjamin kepada hakim waktu itu, waktu eksepsi permohonan sidang offline, seharusnya mereka lah yang bertanggungjawab. Kalau memang ingin didakwa secara hukum dengan pasal-pasal baru, saya kira dia lah yang harus diberi tindakan,” kata Islah.***

 

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah