Usai Viral, Polisi Tangkap Ustad Gadungan yang Gandakan Uang dengan Jenglot

- 22 Maret 2021, 13:13 WIB
Ilustrasi menggandakan uang
Ilustrasi menggandakan uang /Pixabay/mohamed_hassan-5229782

 

POTENSI BISNIS - Pria berinisial H diamankan polisi usai viral di media sosial saat menunjukan keahliannya dalam menggadakan uang.

 

Pria yang dikenal sebagai ustad tersebut menggadakan uang dengan menggunakan media jenglot.

 

Seperti dilansir dari PMJ News, Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar (Kombes) Hendra Gunawan mengatakan, pria yang disebut sebagai ustad tersebut mengaku tidak paham Al-Quran.

 Baca Juga: Waspada Penipuan! Berikut Ini Langkah yang Benar untuk Mendapatkan Kuota Gratis dari Kemendikbud 2021

"Dia mengaku sebagai ustad, tapi saat pemeriksaan ditanya perihal surat Al-Quran, enggak ngerti sama sekali,” Hendra Gunawan, Senin, 22Maret 2021.

 

Saat ini H dan istrinya sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Babelan.

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: Facebook PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah