Marah! Mahfud MD Perintahkan Hal Ini Soal Video Jaksa Terima Suap Kasus Habib Rizieq Shihab

- 21 Maret 2021, 14:12 WIB
Mahfud MD. Mahfud MD menegaskan mengusut penyebar video hoaks soal jaksa menerima suap dari Habib Rizieq Shihab.
Mahfud MD. Mahfud MD menegaskan mengusut penyebar video hoaks soal jaksa menerima suap dari Habib Rizieq Shihab. //Twitter.com/@mohmahfudmd

“Penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi enam tahun lalu di Sumenep."

"Bukan di Jakarta, dan bukan dalam kasus yang sekarang. Untuk kasus seperti ini lah, antara lain, UU ITE dulu dibuat,” kata Mahfud MD.

Mahfud MD juga menyatakan, video yang sengaja diviralkan tersebut tak masuk dalam delik aduan. Akan tetapi, kasus ini tetap harus diusut.

“Tetapi kita tetap akan menelaah kemungkinan revisi UU ITE untuk menghilangkan potensi pasal karet dan membedakan delik aduan dan delik umum di dalamnya,” ujar Mahfud MD.

Sebelumnya, hal ini pun diklarifikasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Mereka menyatakan, video yang beredar di media sosial terkait penangkapan seorang oknum jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah video tahun 2016.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, ia mengatakan bahwa hal tersebut adalah hoaks atau kabar bohong.

“Bahwa video penangkapan seorang oknum Jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu dan bukan merupakan pengakuan Jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab,” kata Leonard dalam keterangan tertulisnya, Minggu 21 Maret 2021.***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah