Miris! Tahu Banyak PSK, Lesbi, Homo Jual Diri Lewat Aplikasi MiChat, Pemerintah Hanya Mampu Sebatas Menegur

- 21 Maret 2021, 07:25 WIB
Ilustrasi penyuka sesama jenis. Alih-alih pertemanan, aplikasi seperti MeChat, sarat akan kehadiran wanita pekerja seks, gay, banci, dan lesbian.
Ilustrasi penyuka sesama jenis. Alih-alih pertemanan, aplikasi seperti MeChat, sarat akan kehadiran wanita pekerja seks, gay, banci, dan lesbian. /Pixabay/chiguy66 /

POTENSI BISNIS - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate dalam siaran persnya menyatakan, lembaganya sudah meminta komitmen penyelenggara aplikasi pesan instan untuk melakukan take down akun yang digunakan untuk praktik prostitusi dalam jaringan (daring).

“Kami sudah meminta komitmen dari pengelola aplikasi pesan instan untuk melakukan takedown akun yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, atau melanggar hukum, termasuk prostitusi online,” ujarnya.

Sementara itu, berbagai aplikasi kencan seks sejak lama bisa diunduh gratis.

Baca Juga: Piala Menpora 2021 Dibuka di Solo, Ketua Panpel: Sebelum Tanding Tes Antigen, Jika Negatif Tak Bisa Keluar

Baca Juga: Piala Menpora 2021, Pelatih PSIS Semarang Ungkap Strategi Permainan

Baca Juga: Jelang Pertandingan Arema FC vs Tira Persikabo, Kuncoro: Kami Optimis Pasang Target Tertinggi di Piala Menpora

Tapi, baru sekarang Kominfo bereaksi.

Alih-alih pertemanan, aplikasi seperti MeChat, sarat akan kehadiran wanita pekerja seks, gay, banci, dan lesbian.

Hingga Sabtu, 20 Maret 2021, aplikasi semacam MeChat, banyak digunakan transaksi seksual tanpa ada yang mengganggu.

Hal itu membuat risih kalangan pengguna yang menggunakannya untuk berkomunikasi positif.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah