POTENSI BISNIS - Pemerintah mengaku sudah tahu aplikasi pesan singkat seperti Michat kerap digunakan untuk transaski prostusi online.
Namun, entah apa alasannya, aplikasi tersebut hingga saat ini masih bebas digunakan masyarakat luas.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate mengungkap alasan hingga kini tak menutup aplikasi pesan singkat Michat.
Baca Juga: Lirik Nothing's Gonna Change My Love For You - George Benson, Lagu Viral di Tiktok
Baca Juga: Curhat Ivan Gunawan: Mulai Awal Karier hingga Nyatakan Perasaannya kepada Ayu Tingting
Johnny Gerard Plate mengatakan, Kementerian Informatika sendiri pada tahun 2020 sudah menemukan 1.068.926 konten pornografi.
Dia mengakui, pemerintah tahu jika ruang digital di Indonesia disesaki jutaan konten pornografi.
Namun sayangnya, hingga saat ini aplikasi pesan singkat yang banyak dimanfaatkan sebagai media prostitusi belum bisa ditindak tegas.