Tahu Aplikasi Michat Sering Dipakai Transaksi Prostitusi Online tapi Belum Ditutup, Ini Alasan Pemerintah

- 21 Maret 2021, 07:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate mengungkap alasan hingga kini tak menutup aplikasi pesan singkat Michat.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate mengungkap alasan hingga kini tak menutup aplikasi pesan singkat Michat. /Michat Indonesia/


POTENSI BISNIS - Pemerintah mengaku sudah tahu aplikasi pesan singkat seperti Michat kerap digunakan untuk transaski prostusi online.

Namun, entah apa alasannya, aplikasi tersebut hingga saat ini masih bebas digunakan masyarakat luas.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate mengungkap alasan hingga kini tak menutup aplikasi pesan singkat Michat.

Baca Juga: Lirik Nothing's Gonna Change My Love For You - George Benson, Lagu Viral di Tiktok

Baca Juga: JADWAL ACARA TV Minggu, 21 Maret 2021: Piala Menpora Arema FC vs Persikabo dan PSIS vs Barito di Indosiar

Baca Juga: Curhat Ivan Gunawan: Mulai Awal Karier hingga Nyatakan Perasaannya kepada Ayu Tingting

Johnny Gerard Plate mengatakan, Kementerian Informatika sendiri pada tahun 2020 sudah menemukan 1.068.926 konten pornografi.

Dia mengakui, pemerintah tahu jika ruang digital di Indonesia disesaki jutaan konten pornografi.

Namun sayangnya, hingga saat ini aplikasi pesan singkat yang banyak dimanfaatkan sebagai media prostitusi belum bisa ditindak tegas.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah