Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Jumat, 19 Maret 2021: GTV, NET TV, dan SCTV Banyak Tayangan Seru
Namun terdapat 10 Kabupaten dan Kota yang bersengketa pada Pilkada Serentak 2020.
"Ada 10 putusan hari ini," ujar juru bicara MK Fajar Laksono.
Fajar mengungkapkan 10 perkara Pilkada Serentak 2020 yang akan diumumkan hari ini terdiri dari beberapa kota dan kabupaten yang dikabarkan berselisih.
Perselisihan tersebut akibat dari hasil Pilkada Serentak 2020. Kota dan Kabupaten yang berselisih diantaranya sebagai berikut.
Bupati Belu, Bupati Kotabaru, Bupati Pesisir Barat, Bupati, Bupati Kabupaten Bandung, Bupati Nias Selatan, BUpati Kabupaten Samosir, Bupati Kabupaten Malaka, Bupati Kabupaten Teluk Wondama, Bupati Kabupaten Karium, dan Bupati Kabupaten Sumbawa.
Fajar melanjutkan penjelasannya, semua proses sidang sengketa hasil Pilkada Serentak 2021 dilakukan secara online karena situasi pandemi covid-19.
"Sidangnya semuanya daring. Para pihak hadir melalui online di lokasi masing-masing dan Majelis Hakim di ruang sidang MK," kata Fajar.***
Artikel ini telah tayang sebelumnya di mapaybandung.pikiran-rakyat.com dengan judul "Putusan MK Soal Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung Diumumkan Hari ini"