Mahfud MD Buka Suara Jawab Pertanyaan Said Didu Terkait Konstitusi

- 18 Maret 2021, 21:25 WIB
Prof Mahfud MD memberikan jawaban atas pertanyaan Said Didu yang bertanya soal dasar penguasa boleh langgar konstitusi demi rakyat.* /Kolase Instagram.com/msaid_didu dan @mohmahfudmd Mahfud MD dan Said Didu perang urat saraf. Keduanya berbeda pendangan tengang konstitusi yang bisa dilanggar penguasa untuk rakyat
Prof Mahfud MD memberikan jawaban atas pertanyaan Said Didu yang bertanya soal dasar penguasa boleh langgar konstitusi demi rakyat.* /Kolase Instagram.com/msaid_didu dan @mohmahfudmd Mahfud MD dan Said Didu perang urat saraf. Keduanya berbeda pendangan tengang konstitusi yang bisa dilanggar penguasa untuk rakyat /Pikiranrakyat/sandi susandi

POTENSI BISNIS – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sampaikan jika konstitusi bisa dilanggar. 

Pernyataan itu membuat orang mengerutkan dahi, termasuk Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.

Said Didu mempertanyakan pernyataan Mahfud MD tentang konstitusi bisa dilanggar jika ingin menyelamatkan rakyat.

Baca Juga: Aktor Korea Song Kang dan Han So Hee Bintangi Drakor I Know But, Simak Sinopsisnya

Said Didu punya pandangan lain dan membalas cuitan Mahfud MD dengan akun pribadinya @msaid_didu pada 18 Maret 2021.

“Prof @mohmahfudmd yang terhormat, sebagai bukan ahli, pemahaman saya justru konstitusi sebagai dasar penguasa untuk melindungi rakyat dan negara,” katanya.

Dia juga menamahkan bahwa penguasa yang melanggar justru bisa dihukum oleh rakyat.

Baca Juga: Viral! Diduga Meteor Jatuh di Sulsel, Daryono: BMKG Luwuk Tidak Mencatat Adanya Anomali Gelombang Seismik

Atas dasar pemahaman yang berbeda itu lah, Said Didu kembali mempertanyakan pernyataan dari Mahfud MD saat itu.

“Jika penguasa melanggar konstitusi maka diberhentikan/dihukum oleh rakyat. Mohon arahan atas dasar apa penguasa boleh melanggar konstitusi dg alasan demi rakyat?,” sambungnya.

Ternyata tidak terlalu lama, Mahfud MD langsung menjawab cuitan dari Said Didu juga melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada 18 Maret 2021.

Menurut Mahfud, rasa kaget orang-orang akan pernyataanya tersebut bisa dibilang wajar terutama bagi yang tidak belajar hukum konstitusi.

“Yang tak sungguh-sungguh belajar hukum konstitusi selalu kaget ada statement “Untuk keselamatan rakyat konstitusi bisa dilanggar,” katanya.

Mahfud juga mengatakan, apa yang dia katakana sebenarnya memang sudah ada teorinya, bahkan sering terjadi di dunia.

Dia juga menambahkan dirinya selama bertahun-tahun sudah mengajarkan hal tersebut di banyak kampus, dan kini dia akan membahasnya lebih setelah selesai bekerja.

“Tapi itu ada teori dan buku babonnya serta selalu terjadi di dunia. Pelajarilah ide dan fakta konstitusi. Bertahun-tahun saya ngajar itu di banyak kampus,” katanya.

“Sepulang kunjungan kerja saya bedah,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya oleh Tasikmalaya Pikiran Rakyat, pernyataan yang dibuat oleh Mahfud MD ialah saat dia mengisi acara dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Acara itu berlangsung pada Rabu, 17 Maret 2021 sebagai pertemuan Mahfud MD dengan Forkopimda di Markas Kodam V/ Brawijaya Surabaya.

Saat itu lah Menkopolhukam, Mahfud Md menyampaikan hukum dalil ilmu konstitusi.

“Dalil yang berlaku umum kalau di dalam ilmu konstitusi itu adalah salus, pupuli, suprema lex,” ujar Mahfud MD.

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Kalau kamu ingin menyelamatkan rakyat, boleh kamu melanggar konstitusi, bahkan begitu,” sambungnya.***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Twitter Mahfud MD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah