Tahun 2009 lalu, dia diantar salah seorang Kepala Desa dari Kecamatan Sampoineit Kabupaten Aceh Jaya, hingga saat itu belum pernah ada yang mengunjunginya.
"Mau kita pulangkan juga tidak punya keluarga, sehingga pasien ini tetap berada di RSJ sampai saat, dan kondisinya baik, hanya saja belum bisa berkomunikasi dengan baik," katanya.
Di sisi lain, perwakilan Bidang Dokkes Polda Aceh yang hadir ke RSJ Aceh Kompol dr M Affandi menyebutkan sampel yang sudah diambil dari pasien yakni berupa darah vena dan "swab" mulut, kemudian akan dilakukan pengambilan sidik jari.
Selain itu juga, pihaknya telah mengambil data-data primer, data sekunder dari pasien sesuai prosedur DVI (Disaster Victim Identification) yang akan dibawa ke pusat laboratorium di Jakarta.
"Hasilnya sekitar dua minggu bisa keluar. Tes DNA sedang kita ambil sampelnya, nanti itu yang akan diperiksa sebagai bahan DNA-nya," katanya.
Diberitakan Potensibisnis.com sebelumnya, diduga pasien yang sering dipanggil Zainal ini merupakan anggota kepolisian bernama Asep.
Saat itu di bertugas sebagai pasukan Bantuan Keamanan Operasional Brimob Resimen II Kedung Halang Bogor ke Polda Aceh.
Lalu tahun 2004 dia bertugas sebagai Poskotis Brimob Peukan Banda Aceh.
Pria lulusan Sekolah Tamtama Polri tahun 1999/2000 ini saat itu Asep masih berstatus sebagai Bhayangkara Muda dan menyemat pangkat sebagai Ajun Brigadir Polisi (Abrip).
Lalu pada tahun 2004 ketika Tsunami Aceh terjadi, Asep sedang bertugas di posko pengamanan.