Lagi Nyari Rumah Subsidi? Coba Kunjungi 3 Aplikasi resmi PUPR ini

- 10 Maret 2021, 16:12 WIB
Ilustrasi rumah subsidi
Ilustrasi rumah subsidi // Kementerian PUPR/


POTENSI BISNIS - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyediakan aplikasi rumah subsidi.

Melalui aplikasi rumah subsidi itu, diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan hunian.

Dikutip PotensiBisnis.com dari situs resmi Indonesia.go.id, berikut ini cara mengakses tiga aplikasi rumah subsidi.

Baca Juga: Rizieq Shihab Segera Jalani Persidangan, JPU Ancam Pasal Berlapis

1. Situs rumah subsidi

Situs https://rumahsubsidi.pu.go.id/ merupakan laman resmi milik Kementerian PUPR yang menyediakan informasi mengenai ketersediaan rumah subsidi di seluruh provinsi Indonesia.

Situs ini juga dapat diakses oleh para pengembang yang mau memasukkan data perumahan bersubsidinya.

Bagi para calon pembeli, situs ini menyediakan fitur informasi mengenai lokasi rumah subsidi, data luas bangunan, jumlah kamar, luas tanah, tipe rumah hingga nama pengembang.

Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta 10 Maret 2021: Al Super Perhatian ke Andin Sampai Cemburu ke Rafael

Untuk mengakses informasi tersebut melalui situs ini, pengunjung laman hanya perlu memasukkan kategori data perumahan subsidi yang hendak dicari, terutama lokasi provinsi dan kabupaten/kota, di kolom yang sudah tersedia.

2. Situs SiKumbang

Laman https://sikumbang.ppdpp.id/ merupakan situs resmi yang dikembangkan untuk pendataan perumahan bersubsidi maupun tidak, beserta informasi lokasi hingga identitas pengembang.

a. Pada laman awal akan disediakan opsi pilih lokasi

SiKumbang akan memperlihatkan hasil pencarian akan menyajikan lokasi perumahan, unit subsidi yang tersedia, unit komersial yang tersedia, kebutuhan unit rumah, serta jumlah unit rumah yang diinginkan.

Dengan meng-klik “lihat detail lokasi” maka SiKumbang akan memperlihatkan foto rumah lengkap dengan detail rumah, lokasi, serta spesifikasi rumah.

SiKumbang juga akan melampirkan alamat dan kontak Kantor Pemasaran Pengembang.

3. Aplikasi SiKasep

Melalui aplikasi SiKasep, masyarakat tidak hanya bisa mengakses informasi lengkap tentang rumah subsidi yang masih tersedia, tetapi juga fasilitas lain terkait pengajuan pinjaman KPR subsidi.

Tata cara penggunaan aplikasi Siaksep adalah sebagai berikut:

a. Daftar sebagai pengguna Sikasep

Langkah pertama, daftarkan diri dengan klik menu daftar pada halaman awal aplikasi, langkah berikutnya, isi data diri; masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera dalam KTP, masukkan kata sandi, usahakan kata sandi yang mudah diingat, kembali masukkan kata sandi yang sama, masukkan nomir KTP Anda,

Masukkan nomor NPWP Anda (apabila belum mempunyai dapat dikosongkan terlebih dahulu), masukkan penghasilan per bulan Anda berupa angka, tanpa menambahkan titik atau koma masukkan nomor telepon seluler Anda;l

Selanjutnya, centang di kotak syarat dan ketentuan serta membacanya. Dengan melakukan centang Anda telah setuju dengan syarat dan ketentuan Aplikasi SiKasep, klik tombol lanjut.

b. Unggah swafoto pengguna dan KTP

Pada tahap ini aplikasi SiKasep akan meminta foto wajah serta KTP Anda. Lakukan swafoto (selfie) dengan memegang KTP. Lalu hasilnya diunggah, setelah berhasil, Anda akan diinformasikan “Selamat Anda sudah berhasil registrasi. Silakan melakukan Login.”

c. Login

Setelah selesai melakukan proses pendaftaran sebagai pengguna Sikasep, Anda perlu melakukan login untuk mengakses fasilitas di aplikasi ini.

d. Fitur di menu tampilan awal Sikasep

Setelah Login, aplikasi akan menampilkan menu tampilan awal berupa menu utama, yakni: lokasi Rumah Idaman, perumahan Sekitar Rumah Idaman, Pilih Bank KPR FLPPC; ek Status Pengajuan KPR; Lain-lain.

e. Berikutnya mencari lokasi rumah subsidi dan memilih rumah yang diinginkan.

f. Memilih bank KPR FLPP dan mengecek status pengajuan KPR.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah