Perempuan yang Gunakan Plat Nomor TNI Palsu untuk Pamer, Akhirnya Meminta Maaf dan Menyesal

- 4 Maret 2021, 18:17 WIB
Perempuan cantik yang gunakan plat nomor TNI palsu bersama seorang pria tak dikenal meminta maaf atas tindakannya tersebut.*
Perempuan cantik yang gunakan plat nomor TNI palsu bersama seorang pria tak dikenal meminta maaf atas tindakannya tersebut.* /Instagram/@manaberita


POTENSI BISNIS - Perempuan yang viral menggunakan plat nomor kendaraan dinas TNI pada mobilnya, kini ia meminta maaf.

Sosok perempuan cantik warga Bandung tersebut belum diketahui identitasnya tersebut mengaku khilaf dan menyesal atas perbuatannya.

Padahal sebelumnya, perempuan cantik itu dengan sombongnya mengungkapkan jika sang suami 'bukan orang sembarangan'.

Baca Juga: Tips Menanam Pepaya dan Jahe di Halaman Rumah dengan Benar dan Mudah

"Ini anak saya, ini mobil saya. Dari pelatnya saja, anda sudah bisa tahu dong suami saya siapa? Jadi kalau untuk suami anda yang gak tahu asal-usulnya, saya sarankan, apa yah, saya gak kenal juga sama dia," kata wanita itu, sebelum meminta maaf, dikutip dari akun Instagram @manaberita, pada Kamis, 4 Maret 2021.

Masih dalam akun Instagram yang sama, wanita itu menyatakan permohonan maafnya atas videonya yang viral di media sosial, karena memakai pelat TNI.

"Saya sebelumnya minta maaf atas ketidaknyamanan, kepada seluruh warga Indonesia dan atas beredar luasnya video saya yang lagi viral banget mengenai pelat dinas. Itu saya katakan bahwa, itu sebenarnya pelat dinas palsu alias bodong, dan saya membuat itu di Kota Bandung," jelas wanita itu di video lainnya.

Baca Juga: Gunakan Plat Nomor Palsu, Ini Motif Perempuan Cantik yang Ditangkap Puspom TNI di Bandung

Tampak dalam video, wanita ini ditemani oleh seorang pria. Warganet pun bertanya-tanya, siapa sosok pria itu.

"Atas ketidaknyamannya saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga Indonesia, kepada jajaran satuan TNI. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan saya di sini sangat menyesal atas kekhilafan saya," pungkasnya.

Meski sudah meminta maaf dan mengaku khilaf, warganet tetap mendesak agar wanita ini diproses secara hukum, karena telah melakukan kebohongan dan penipuan dengan membuat pelat dinas palsu.

Baca Juga: Usai Pamer Plat Nomor TNI di Tiktok, Perempuan Cantik Ini Ditangkap di Bandung

Seperti dikabarkan PotensiBisnis.com sebelumnya, motif perempuan cantik yang pamer plat nomor TNI bodong alias palsu sangat unik.

Diketahui Puspom TNI sudah mengamankan seorang warga Bandung yang sempat viral di Tiktok pamerkan plat nomor kendaraan TNI.

Usai diamankan sang pembuat konten berinisial RHK alias Pooja mengaku, kendaraan itu merupakan mobil pribadi dengan plat nomor TNI palsu.

Baca Juga: Tokoh NU Soroti 6 Pengawal Habib Rizieq Jadi Tersangka, Singgung Penembak Misterius

Informasi yang didapat MPI, pada Rabu 3 Maret 2021 PKL 23.30 WIB, Puspom TNI dan Anggota Lidpam Pomdam III/Slw serta Lidpam Denpom III/5 Bandung beserta Satlak Gakkum WaL Denpom III.

Telah mengamankan kendaraan sipil yang menggunakan pelat nomor Dinas TNI.
Kendaraan tersebut milik Edbert Reynold alias Beni alias Leonardo alias Kwe Liong Chun (49) yang merupakan wiraswasta.

Setelah diadakan pemeriksaan, proses pembuatan konten tersebut pada Selasa 2 Maret 2021 sekira pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Jokowi Pede Gaungkan Benci Produk Impor, Politisi PKS Menunggu Revisi dari Istana

Video dibuat dengan latar belakang mobil Camry berpelat dinas TNI No 3423 00 di daerah Gegerkalong, Kota Bandung.

Kemudian video itu diupload TikTok dengan akun Khamali-888 pada pukul 18.00 WIB.

Keesokan harinya 3 Maret 2021 sekira pukul 05.00 WIB, video itu viral dan dapat menjatuhkan citra TNI di masyarakat.

Keterangan sementara, pelaku membuat konten video di Tik Tok dengan maksud untuk memperlihatkan ke salah satu netizennya bahwa dia telah menikah dan show up bahwa suaminya adalah pejabat TNI.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Makin Bikin Penasaran, Andin Nyaris Bikin Aldebaran Frustasi hingga Lakukan Ini

Dia mengaku, mendapatkan pelat nomor dinas serta TNKB dinas melalui Aji Nugraha pada September 2020 dengan imbalan Rp1,5 juta.

Namun, pelat nomor dinas TNI Nomor 3423-00 yang dipakai di mobil Camry nomor polisi asli D 17 YRZ adalah palsu dan tidak terdaftar di Denma Mabes TNI.

Atas tindakan tersebut, Pooja melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan identitas kendaraan(surat) ancaman hukuman 6 tahun UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas.

Karena tidak memasang pelat nopol yang sah yang ditetapkan Kepolisian RI dengan ancaman hukuman 2 bulan.

Selanjutnya untuk proses hukum akan di limpahkan ke Polrestabes Kota Bandung.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah