Luhut Ungkap 9 Wilayah Rawan Gempa Bumi, Kepala Daerah diminta Antisipasi

- 4 Maret 2021, 16:05 WIB
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. /Instagram.com/@luhut.pandjaitan

Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2019 tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempabumi dan Peringatan Dini Tsunami (InaTEWS).

"Saya mohon teman-teman pimpinan daerah, gubernur, bupati, wali kota, sampai kepada yang terbawah, tolong dilihat ini isi Perpres ini," ujar Luhut.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Besok Jumat 5 Maret 2021, Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah Jawa Barat

Luhut juga meminta antara kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah bersinergi untuk mengimplementasikan Perpres tersebut.

"Presiden juga sudah memberikan arahan untuk mewujudkan sinergi yang lebih intensif pemerintah pusat dengan seluruh kementerian lembaga. Ini yang penting karena pengalaman saya kelemahan kita di republik ini adalah koordinasi atau sinergi dalam bekerja," tutur Luhut.***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah