Namun perlu diperhatikan sangat penting yakni saat melakukan Upload Foto KTP yang kemudian nomor telepon aktif dan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan.
Perlu ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, ikut tes dengan klik 'Muali Sekarang' - siapkan alat tulis untuk tes online yang akan berlangsung selama 15 menit.
Baca Juga: Cuma Rp1 Jutaan Berikut Rekomendasi Smartphone dengan 4 Kamera, Cek di Sini!
Setelah selesai, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja, bila sudah mendapatkan email segera kembali ke website www.prakerja.go.id.
Perlu diketahui, program Kartu Prakerja gelombang 13 ini akan meloloskan 600 ribu pendaftar yang masuk kriteria.
Adapun kriterian tersebut, pertama merupakan pekerja formal maupun informal dan pelaku usaha kecil, mikro yang telah didata sejumlah kementerian sebagai kelompok yang terkena PHK.
Baca Juga: Kemendikbud Nadiem Makarim: Target Sekolah Tatap Muka Juli 2021
Selain itu yang dirumahkan, atau kehilangan pendapatan akibat pandemi Covid-19.
Selanjutnya, masyarakat umum yang memenuhi persyaratan sebagai berikut yang sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2021.
1. WNI