7 Golongan Ini Dipastikan Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12, Cek Status Anda agar Tidak Menyesal

- 26 Februari 2021, 10:05 WIB
Inilah golongan pekerja yang bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 12.
Inilah golongan pekerja yang bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 12. /Instagram @prakerja.go.id

POTENSI BISNIS – Waspada jika anda termasuk 7 golongan ini, maka tidak akan pernah lolos Kartu Prakerja Gelombang 12 di tahun 2021.

Cek segara status anda, agar tidak menyesal saat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 melalui www.prakerja.go.id sudah dibuka sejak 23 Februari 2021.

Baca Juga: Insenetif Prakerja Gelombang 12 Belum Cair, Pasti Cair Jika Hal Ini Dilakukan dari Awal Pendaftaran

Meskipun demikian, tidak semua golongan yang lolos Prakerja Gelombang 12 bisa mendapatkan insentif.

Ternyata ada beberapa kriteria golongan yang dijamin gagal lolos jika mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12.

7 Kriteria Golongan yang Dijamin Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020:

  1. Pejabat Negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Aparatur Sipil Negara
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Jika anda tidak termasuk golongan yang demikian diungkapkan diatas, maka untuk pendaftaran Prakerja Gelombang 12 bisa menggunakan HP Android atau Iphone juga untuk daftar Prakerja Gelombang 12, caranya sangat mudah, melakukan Pendaftaran Kartu Prakerja Online Bisa Lewat HP, Cukup dengan 10 menit.

Namun, sebelum Daftar kartu prakerja gelombang 12, Anda harus membuat akun terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah