Di mana lulusa IPK cumlaude nilai Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tak ada passing grade.
1. Jumlah pesaing dalam jabatan formasi khusus cumlaude relative sedikit dibandingkan jabatan formasi umum, bahkan terkadang kerap jadi formasi kosong.
2. Peluang diterima sebagai PNS semakin besar dikarenakan kemungkinan jumlah pesaing relatif sedikit.
3. Indikator passing grade SKD pelamar khusus cumlaude lebih sedikit, hanya 2 yaitu Nilai Kumulatif sebesar 298 dan Nilai TIU sebesar 85.
Sedangkan indikator passing grade SKD pelamar umum ada 4, yaitu passing grade Nilai Kumulatif sebesar 298, TKP sebesar 143, TIU sebesar 80 dan TWK sebesar 75.
4. Passing grade Nilai TKP dan TWK tidak ditetapkan batas minimal/ fleksibel, sedangkan bagi pelamar umum ditetapkan.
Dengan memperhatikan beberapa keuntungan di atas patut dipertimbangkan para calon pelamar lulusan cumlaude memanfaatkan (ke-khusus-an) yang diberikan pemerintah.