Sebelum Melakukan Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK, Intip Keuntungan dan Besaran Gajinya Berikut Ini

- 20 Februari 2021, 12:27 WIB
Ilustrasi besaran gaji PNS dan PPPK 2021.*
Ilustrasi besaran gaji PNS dan PPPK 2021.* /Dok. Potensi Bisnis

Golongan IV e Rp. 3.593.100 – 5.901.200

Beruntungnya jadi PNS ialah, selain menerima gaji pokok, Anda juga menerima beragam tunjangan.

Tunjangan ini juga diberikan tiap bulan. Berikut tunjangan yang umumnya bakal diterima ketika Anda sudah menjadi PNS:

1. Tunjangan Kinerja

Tunjangan ini menjadi yang paling besar yang diterima ASN. Untuk besarannya memang berbeda, tergantung kelas dan jabatan Anda.

Ini juga tergantung dengan instansi tempat Anda bekerja. Bisa saja, semakin tinggi jabatan dan kelas Anda maka Anda akan menerima tunjangan kinerja yang lebih besar.

2. Tunjangan Suami/Istri

Berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 1977, disebutkan bahwa ASN berhak menerima tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji pokoknya.

Nah bagaimana jika suami dan istri adalah seorang PNS? Maka, tunjangan diberikan kepada salah satu yang memiliki gaji pokok tertinggi.

3. Tunjangan Anak

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah