Disisi lain, beberapa waktu yang lalu, Kementerian Agama (Kemenag) akan berdiskusi dengan kementerian lainnya.
Ada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Hal tersebut dilakukan guna upaya penambahan kuota formasi rekrutmen tenaga Pegawai Pemerintah melalui Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kementerian Agama tahun 2021.
Baca Juga: Rinada Mantan Istri Andika The Titans Usai Viral Foto Syur, Kini Tersandung Dugaan Kasus Narkoba
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan informasi tersebut saat melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Kami akan mendiskusikan kekurangan kuota (PPPK) ini dengan pihak Kemendikbud yang memiliki kuota mencapai lebih dari satu juta,” katanya, pada Senin 18 Januari 2021.
Mereka berupaya meminta penambahan kuota untuk guru dan dosen di lingkungan Kemenag.
“Kami juga telah menyiapkan surat untuk dikirim ke Kementerian PANRB tentang usulan penambahan kuota rekrutmen guru dan dosen di lingkungan Kementerian Agama,” ujarnya.
Dikutip Potensibisnis.com dari Kemenag, Yaqut mengatakan pada 2021 ini Kemenag memperoleh kuota formasi rekrutmen tenaga PPPK hanya sebanyak 9.464 orang.