Kedua, bagi peserta yang lulus passing grade, tapi tidak mendapat tempat di sekolah pilihannya bisa memilih formasi di seleksi berikitnya.
Atau, jika tidak lulus passing grade di ujian pertama dan kedua, dipersilahkan untuk mendaftar ulang dan memilih formasi agi untuk ujian berikutnya.
Diranking kembali
Ketiga, setelah ujian seleksi ketiga, peserta yang lulus passing grade dan mendapat ranking tertinggi bisa ditempatkan di sekolah pilihannya.
Baca Juga: Alhmadulillah Masuk Bulan Rajab, Minta Hal Ini agar Dijauhkan dari Dosa Berlipat Ganda
Lulus seleksi
Keempat, peserta yang lulus ujian ketiga, dan sudah mendapatkan tempat di sekolah pilihannya setelah ujian seleksi, akan tetap diranking kembali.
Ranking ulang
Kelima, setelah perankingan ulang hasil ujian seleksi ketiga, peserta ranking passing grade tertinggi, akan ditempatkan di sekolah-sekolah di wilayah yang sama.
Atau, paling diprioritaskan Kemendikbud berdasarkan rapor mutu guna mendukung pemerataan kualitas pendidikan.