Alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun. Dan untuk 2021, tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.
"Subsidi upah di APBN 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program insentif Kartu Prakerja," tambah Ida.
Dalam dana insentif Kartu Prakerja telah ada komponen untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.
Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.
Namun, saat Pandemi Cocid-19, pemerintah melakukan perubahan. Hal itu agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.
Rincian bantuan insentif Kartu Prakerja:
- Total bantuan: Rp3,55 juta.
- Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan. atau
- Rp2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan.
- Rp150 ribu sebagai biaya survei.***