5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
6. Klik Cari
Maka akan muncul status nama anda apakah terdaftar atau tidaknya sebagai penerima bantuan.
DTKS merupakan data yang digunakan untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Laman dtks.kemensos.go.id juga digunakan untuk mengetahui pendataan Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial.
Selain itu DKTS juga memuat data Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Baca Juga: Profil Singkat Caca Mantan Istri Andika Kangen Band yang Tersandung Kasus Narkoba
DKTS sampai saat ini telah memuat sebanyak 40 persen data penduduk yang berstatus kesejahteraan sosial rendah di Indonesia, sebagaimana dilansir dari laman dtks.kemensos.go.id.
Itulah cara yang bisa Anda coba lakukan apabila ingin melakukan update data serta mendaftarkan nama di DTKS.***