5. Instruksi Mendagri, Terapkan PPKM Mikro Mulai 9-22 Februari 2021
Sejumlah daerah di Indonesia telah menyatakan siap menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, 9 hingga 22 Februari 2021.
Kesiapan itu tak lain sesuai dengan instruksi pemerintah pusat dalam menangani Covid-19. Terlebih, jumlah kasus yang terpapar masih tinggi.
Intruksi tersebut dituangkan Menurut Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melalui, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021.
Selengkapnya klik: Instruksi Mendagri, Terapkan PPKM Mikro Mulai 9-22 Februari 2021 ***