Prostitusi Libatkan 36 Siswi SMP dan SMA Dibongkar Polisi, Muncikari Pakai Kode Ini sebagai Kunci Kosan

- 3 Februari 2021, 12:40 WIB
-Ilustrasi prostitusi pelajar. Kasus prostitusi di bawah umur usia siswi SMP dan SMA diungkap kepolisian.  Sekitar 36 siswi SMP dan SMA ini dimanfaatkan seorang muncikari berusia 38 tahunan di Mojokerto, Jawa Timur.
-Ilustrasi prostitusi pelajar. Kasus prostitusi di bawah umur usia siswi SMP dan SMA diungkap kepolisian. Sekitar 36 siswi SMP dan SMA ini dimanfaatkan seorang muncikari berusia 38 tahunan di Mojokerto, Jawa Timur. /Pixabay/E1N7E

POTENSIBISNIS - Kasus prostitusi di bawah umur usia siswi SMP dan SMA diungkap kepolisian.

Sekitar 36 siswi SMP dan SMA ini dimanfaatkan seorang muncikari berusia 38 tahunan di Mojokerto, Jawa Timur.

Cukup menyebut kode Nobita, Doraemon hingga Shizuka, maka pria hidung belang sudah bisa mengencani siswi SMP dan Siswi SMA.

Baca Juga: Suara Dentuman di Malang, Dipastikan Bukan Berasal dari Gunung Semeru maupun Gunung Raung

Para siswi SMP dan SMA ini hanya dibayar dengan tarif relatif murah, untuk sekali kencang.

Muncikari biadab ini memakai modus terbilang tak biasa.

Pelaku prostitusi membuat kode baru dalam prakteknya untuk memudahkan pria hidung belang dalam menyalurkan hasrat seksnya.

Baca Juga: Di Tengah Isu Kudeta AHY, Asri Auzar: Mereka Merupakan Orang-orang yang Putus Asa

Pria 38 tahun ini menyiapkan siswi SMP dan SMA di kamar kosnya sendiri di kecamatan Kranggan, Mojokerto.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah