POTENSIBISNIS - Kasus prostitusi di bawah umur usia siswi SMP dan SMA diungkap kepolisian.
Sekitar 36 siswi SMP dan SMA ini dimanfaatkan seorang muncikari berusia 38 tahunan di Mojokerto, Jawa Timur.
Cukup menyebut kode Nobita, Doraemon hingga Shizuka, maka pria hidung belang sudah bisa mengencani siswi SMP dan Siswi SMA.
Baca Juga: Suara Dentuman di Malang, Dipastikan Bukan Berasal dari Gunung Semeru maupun Gunung Raung
Para siswi SMP dan SMA ini hanya dibayar dengan tarif relatif murah, untuk sekali kencang.
Muncikari biadab ini memakai modus terbilang tak biasa.
Pelaku prostitusi membuat kode baru dalam prakteknya untuk memudahkan pria hidung belang dalam menyalurkan hasrat seksnya.
Baca Juga: Di Tengah Isu Kudeta AHY, Asri Auzar: Mereka Merupakan Orang-orang yang Putus Asa
Pria 38 tahun ini menyiapkan siswi SMP dan SMA di kamar kosnya sendiri di kecamatan Kranggan, Mojokerto.