Lokasi Syuting Sinetron Ikatan Cinta Terancam Ditutup Satpol PP Jika Terbukti Ada Hal Ini

- 28 Januari 2021, 11:05 WIB
Sinetron Ikatan Cinta RCTI.*
Sinetron Ikatan Cinta RCTI.* /RCTI/

POTENSIBISNIS - Kepolisian Resor Bogor, Polsek Megamendung bakal memperketat lokasi syuting sinetron Ikatan Cinta.

Selain itu, pihaknya meminta para kru dan artis juga diminta rutin melakukan rapid test antigen Covid-19.

Kapolsek Megamendung AKP Susilo mengatakan, Kabupaten Bogor telah memperpanjang Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak kemarin, pada Selasa, 26 Januari 2021.

Baca Juga: Kim Seon Ho Sumbang 100 Juta Won untuk Anak Penderita Leukemia

Adapun untuk meningkatkan pengawan pelaksanaan PPKM itu, menurutnya polisi dan unsur Forkopimcam, akan memperketat aktivitas.

"Adanya kegiatan pembuatan film di sini berdampak adanya kerumunan warga sekitar yang antusias untuk melihat proses pembuatannya. Sehingga kami bersama Forkopimcam melakukan pengawasan dan pengetatan di lokasi syuting," kata Susilo.

Susilo mengatakan, untuk mencegah kerumunan akibat aktivitas kerumunan warga Kepolisian dan Pemerintah Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor meminta agar pelaksana syuting sinteron Ikatan Cinta menggunakan penghalang pagar untuk menutup area lokasi agar tidak terlihat oleh masyarakat.

Baca Juga: Ini Fasilitas akan Didapatkan Petani Muda Jabar, Ridwan Kamil: Daripada Nganggur Mending Gabung Aja!

"Kami mengharuskan pihak produksi film, untuk memasang penghalang di area syuting dan menambah petugas keamanan di sekitar lokasi," kata Susilo.

Sinetron Ikatan Cinta sendiri tayang di satu di antara stasiun televisi swasta. Film yang dibintangi Arya Saloka dan Amanda Manopo itu jadi satu di antara hiburan yang digemari oleh kaum hawa yaitu emak-emak.

Lokasi syuting Sinetron ini berlangsung di Beth Kasegaran Theresia Senior Living & Resort, Pasir Cidadap, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Puncak Bogor.

Baca Juga: Tembus 1 Juta  Kasus Covid-19 di Indonesia, Menkes: Masyarakat Harus Patuh!

Aktifitas syuting mengundang warga berduyun-duyun mendatangi lokasi untuk melihat artis idola mereka.

Warga rela bekerumun di tengah pandemi Covid-19 yang masih tinggi di Kabupaten Bogor.
Di sisi lain, Bupati Bogor Ade Yasin pun turun tangan menindak lantaran memicu kerumunan warga.

Ade Yasin yang sekaligus menjabat Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, meminta aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wajib dipatuhi semua pihak.

Baca Juga: Potensi Bisnis: Revolusi Pertanian Jawa Barat, Ridwan Kamil Buka Peluang Bisnis untuk Anak Muda

Ade Yasi juga menegaskan, bawah PPKM merupakan kepanjangan dari aturan pemerinta pusat melalui instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Memastikan kondisi yang terjadi di lokasi syuting, kita tindaklanjuti," kata Bupati Bogor Ade Yasin, dikonfrimasi pada Rabu, 27 Januari 2021.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto minta kepada Satgas Covid-19 untuk hentikan aktivitas syuting sinetron Ikatan Cinta di wilayah Gunung Geulis, Sukaraja.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 28 Januari 2021, Drama Penuh Emosi saat Andin Berupaya Lepas dari Pelukan Mas Al

Dirinya mengaku mendapat laporan ada pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan tersebut.

Para kru dan pemain sinetron yang tengah booming tersebut dilaporkan tak mengindahkan protokol kesehatan di masa PSBB.

“Jika ada pelanggaran, satgas harus tegas. Harus dicek, jangan dibiarkan,” kata Rudy.

Selain itu, Rudy pun merekomendasikan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor untuk menindak tegas syuting sinetron yang dibintangi Amanda dan Arya Saloka itu.

Baca Juga: Link Nonton Streaming Drakor True Beauty Episode 13 dan 14 Subtitle Indonesia

Karena pemda tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Aturan itu wajib dipatuhi oleh siapa dan pihak manapun. Kewajiban menjaga protokol kesehatan, tidak hanya melakukan rapid test antigen saja.

“Saat kegiatan syuting berlangsung, baik pemain atau kru diwajibkan menerapkan Prokes lainnya seperti penggunaan masker,” kata Rudy.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang telah melakukan kajian dan kesepakatan dengan Satgas Covid-19 Nasional, juga mewajibkan penggunaan masker saat syuting.

Hal itu di atur oleh KPI, karena banyak ditemukannya public figure tidak begitu taat akan protokol kesehatan.

KPI mengatur penggunaan masker adalah standar prokes pengganti face shield.

“Penggunaan face hield telah dinyatakan tidak efektif, sehingga masker menjadi pilihan,” kata Rudy.

Dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh kru dan pemain sinetron Ikatan Cinta, Rudy mengultimatum Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor untuk segera mengambil langkah tegas.

“Kalau melanggar ya tindak, hentikan syuting mereka agar tidak ada penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor. Karena info yang saya terima, syuting tersebut mengundang masyarakat untuk melakukan kerumunan,” kata Rudy.

Sementara, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengatakan, perihal rekomendasi dan ultimatum ketua DPRD akan segera ditindaklanjuti.

Satpol PP akan melakukan pengecekan ke lokasi syuting sinetron Ikatan Cinta itu.

“Iya mau kita cek. (jika betul ada pelanggaran prokes) kita tutup,” kata Agus

Komandan Rayon Militer Cisarua Mayor Infanteri Aris Nazarudin Latif mendapat informasi, selain mengundang kerumunan, proses syuting sinetron berlangsung sampai larut malam, padahal aturan PPKM membatasi semua kegiatan hingga pukul 20.00.

Aris menyebut sudah jauh hari Satgas Covid-19 Megamendung mengingatkan penerapan protokol kesehatan di lokasi syuting sinetron Ikatan Cinta itu.

“Karena ada warga luar Bogor mendatangi lokasi melihat atau ingin ketemu idolanya, tapi saat ini sudah tidak ada lagi kerumunan penonton. Kita bubarkan,” kata Aris.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah