Dalami Kasus Korupsi Kemensos oleh Juliari P Batubara, KPK Panggil Petinggi Linjamsos

- 24 Januari 2021, 21:24 WIB
Mantan Mensos Juliari Batubara
Mantan Mensos Juliari Batubara /ANTARA Foto

POTENSIBISNIS - Direktur Jendral Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Kementerian Sosial, Pepen Nazarudin kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pepen Nazarudin dimintai keterangan soal rekanan pengadaan bantuan sosial (Bansos) oleh KPK.

Hal tersebut dikemukakan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada Minggu 24 Januari 2021.

Baca Juga: Usai Diguyur Hujan Lebat, Longsor Terjadi di Perumahan Jatiasih Bekasi

Pepen Nazarudin menurut Ali Fikri, akan ditanyai terkait peran dan tindakan serta arahan aktif dari tersangka Eks Mensos Juliari Peter Batubara.

"Pepen Nazaruddin didalami kembali pengetahuan terkait peran dan tindakan serta arahan aktif dari tersangka JPB untuk mengatur pihak-pihak yang dipilih selaku rekanan distributor pada pengadaan Bansos," kata Ali Fikri sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews.com.

KPK kembali ringkus dua orang pejabat pemerintahan.
KPK kembali ringkus dua orang pejabat pemerintahan. kpk.go.id

Sementara, dihari yang sama KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Staf Ahli Menteri Sosial RI, Kukuh Ari Wibowo.

Baca Juga: 9 Drakor Terbaik yang Dibintangi Cha Eun Woo

Tim penyidik sedang mendalami soal pengetahuan Kukuh tentang mekanisme pengadaan Bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI.

KPK juga memanggil seorang wiraswasta bernama Yanse.

Dirinya dikonfirmasi ikut serta bersama PT Multi Sari Sedap (MSS) sebagai satu diantara pemasok Bansos wilayah Jabodetabek.

Tahap selanjutnya, KPK juga memeriksa pegawai dari PT Pesona Berkah Gemilang (PGB), Abdurrahman.

Dirinya akan dimintai keterangan soal keikutsertaan PT PBG sebagai satu di antara distributor Bansos wilayah Jabodetabek pada tahun 2020 di Kemensos Ri.

"Dan dugaan pemberian sejumlah uang dari tersangka AIM kepada tersangka MJS atas terpilihnya PT PBG sebagai salah satu distributor tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Kehilangan Calon Buah Hati, Nathalie Holscher : Saya Takut

Sebagaimana diketahui sebelumnya, kasus suap bansos Covid-19 telah menyeret nama Juliari Peter Batubara sebagai tersangka bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono (AW).

Selain itu, dari pihak swasta, Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) ikut terseret dalam kasus korupsi bansos Covid-19.

KPK menduga Mensos menerima suap Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.***

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah