Gara-gara Tulis Pengadilan Allah, Muannas Alaidid ke Haikal Hassan: Sok Suci

- 20 Januari 2021, 09:03 WIB
Haikal Hassan (kiri) lagi lagi dikritik oleh Muannas Alaidid terkait ucapannya.
Haikal Hassan (kiri) lagi lagi dikritik oleh Muannas Alaidid terkait ucapannya. //Kolase foto Instagram.com/@haikalhassan_quote dan /Twitter.com/@muannas_alaidid

POTENSIBISNIS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia disingkat Komnas HAM memaparkan hasil kerja investigasi atas tewasnya 6 Laskar FPI (sekarang sudah dilarang pemerintah).

Komnas HAM menyatakan, tewasnya 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) tidak masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

Hasil investigasi itu telah mereka serahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Soal Ramalan Mbak You, Muannas Sentil Benny K Harman: Peramal kok Dibela, Mana Ramalannya Direvisi

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menjelaskan, penembakan kepada Laskar FPI hanya disebut pelanggaran HAM saja.

Pelanggaran HAM yang dilakukan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan penembakan kepada orang-orang yang sudah tidak memegang senjata.

Tak hanya itu, Komnas HAM menjamin tidak ada pihak yang mengintervesi dalam proses investigasi tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga: Mbak You Klarifikasi Soal Ramalan Jokowi Lengser 2021, Muannas: Sesat Bener Ngelesnya

"Tidak ada intervensi dari pihak mana pun selama proses penyelidikan," kata Kominioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di Jakarta belum lama ini.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah