Begini Prosedur Memasukkan Data di dtks.kemensos.go.id untuk Mendapat Bansos dari Pemerintah

- 19 Januari 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi: Uang Bansos 2021 BST bantuan Pemerintah.*
Ilustrasi: Uang Bansos 2021 BST bantuan Pemerintah.* /Doc. PotensiBisnis.com

Ketiga adalah Bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH. Dari calon penerima harus menyertakan tiga identitas lain yang dimasukkan ke dalam satu paket bantuan.

Prosedur memasukkan data di dtks.kemensos.go.id yang diberlakukan.

1. Peserta tidak melakukan input data sendiri atau mandiri.

2. Calon penerima membawa data untuk didaftarkan ke aparat pemerintah daerah setempat.

3. Jika telah didaftarkan, calon penerima bansos akan mendapat berkas pemberitahuan.

4. ada pesan yang isinya adalah teknis pendaftaran peserta bantuan sosial di tempat-tempat yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Diperketat! Skema Penyaluran Bansos Diubah, Mensos: Sesuai Instruksi Presiden

5. Bawa data dan berkas identitas diri (seperti KTP, NIK, KK, Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu) saat mendaftar.

6. Data akan diproses Himpunan Bank Milik Negara, oleh kantor kelurahan, serta kantor walikota atau kabupaten.

7. Ada verifikasi.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah