Cek www.tapera.go.id Dana BP Tapera Pensiunan PNS dan Ahli Waris Cair, Ini Syaratnya

- 16 Januari 2021, 10:55 WIB
Login www.tapera.go.id dana BP Tapera pensiunan PNS dan ahli waris cair pekan kedua Januari 2021.*
Login www.tapera.go.id dana BP Tapera pensiunan PNS dan ahli waris cair pekan kedua Januari 2021.* /Tangkap Layar/www.tapera.go.id

Bagi ahli waris pensiunan PNS yang datang sudah tak tercatat pada basis data Taspen, kata dia, proses pengembalian akan dilaksanakan dengan bekerja sama dengan bank.

Maupun kementerian/lembaga, dan atau institusi terkait lainnya. Untuk dana BP Tapera sudah diteken Presiden senilai Rp20 triliun.

Baca Juga: Siapa Sangka Jenderal Idham Azis Minta Jajarannya Lakukan Hal Ini untuk Komjen Listyo Sigit Prabowo

Menteri Kuangan Sri Mulyani menjelaskan, soal THR dan Gaji ke-13 pensiunan PNS yang akan memperoleh hak tersebut.

Jadi hanya yang pensiun pada periode Mei 2019-Desember 2020. Adapun mereka yang pensiun sebelum periode tersebut sudah dibayarkan.

"Dana BP Tapera pensiunan PNS yang dikembalikan tersebut telah memperhitungkan manfaat bantuan yang pernah diterima selama menjadi peserta Bapertarum-PNS," kata dia.

Baca Juga: Ada Serangan Kader PDIP ke Jokowi, Muannas Alaidid Minta Megawati Selesaikan Ribka Tjiptaning

Jika tak ada halangan, pencairan saldo dana BP Tapera untuk pensiunan PNS dan ahli waris akan dilakukan pada 11 Januari 2021.

Syarat Pencairan:

Untuk syaratnya, pemohon cukup melampirkan SK PNS dan KTP, untuk info lengka soal pencairan dana BP Tapera bisa akses laman resminya www.tapera.go.id.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: tapera.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah