DPR Meyakini Listyo Sigit Prabowo Bisa Mengayomi dan Melindungi Secara Proporsional

- 13 Januari 2021, 14:01 WIB
Listyo Sigit Prabowo Saat Menjabat Kapolda Banten.
Listyo Sigit Prabowo Saat Menjabat Kapolda Banten. /Foto: dok/humas/

 

POTENSIBISNIS - Surat Presiden (surpres) pengajuan nama calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis telah diserahkan Presiden melalui Mensesneg Pratikno kepada DPR RI.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk satu nama sebagai calon Kapolri yakni Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin pun meyakini atas pilihan Presiden itu akan bersikap profesional dalam memimpin Korps Bhayangkara dan dapat mengayomi masyarakat.

Baca Juga: Raffi Ahmad Disuntik Vaksin Covid-19 Bersama Presiden Jokowi, Raffi : Bismillah

Baca Juga: Ini Nama Calon Kapolri Tunggal Pilihan Presiden Jokowi, DPR RI: Kita akan Bahas Sesuai Mekanisme

Baca Juga: Sebelum di Suntik Vaksin Sinovac, Jokowi Diberi Pertanyaan Terkait Hal Ini

"Pesan saya, secara Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, bagaimana membentuk profesionalitas dari institusi Polri dalam mengayomi dan melindungi masyarakat dengan proporsional dan ideal," kata Azis di Kompleks DPR RI, Jakarta pada Rabu, 13 Januari 2021.

Menurutnya, sikap mengayomi dan melindungi masyarakat secara proporsional serta ideal perlu.

Sehinggga pendapat pro dan kontra terkait dengan pencalonan Listyo Sigit Prabowo bisa terjawab dengan prestasi.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah