Kabar Harun Masiku Telah Tewas, KPK Beri Pernyataan dengan Banyak Pertanyaan seperti Ini

- 11 Januari 2021, 21:55 WIB
Kolase.Aktivis anti-korupsi dan Ketua Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan buronan KPK, Harun Masiku.
Kolase.Aktivis anti-korupsi dan Ketua Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan buronan KPK, Harun Masiku. /YouTube Karni Ilyas Club/PR Tasikmalaya/

POTENSIBISNIS - Plh Deputi Penindakan KPK, Setyo Budiyanto angkat bicara terkait pernyataan jika politisi PDIP, Harun Masiku telah tewas.

Setyo Budiyanto meyakini hal tersebut lantaran selama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), pihak KPK belum mengetahui yang bersangkutan statusnya seperti apa.

KPK beranggapan buronan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024, masih hidup.

Baca Juga: Boyamin Saiman Pasang Badan Usai Sebut Harun Masiku Tewas, Singgung Siapa Dalangnya

"Apakah statusnya HM (meninggal dunia) atau disembunyikan, terkait MD atau tidak selama kami tidak melihat jenazahnya di mana, makamnya di mana, kuburannya di mana, maka kami menganggap yang bersangkutan saat ini statusnya masih hidup," katanya saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta yang disiarkan melalui akun Youtube KPK yang dipantau di Jakarta, Minggu 10 Januari 2021.

Diketahui, Harun Masiku telah dimasukkan dalam status DPO sejak Januari 2020.

Oleh karena itu, kata dia, KPK menganggap belum tertangkapnya Harun sebagai "utang" yang harus dibayar sesegera mungkin oleh para penyidik KPK.

Baca Juga: Geger! Boyamin Saiman Yakini Harun Masiku Tewas: Track Record Dia Tak Punya Penyakit, Dibunuh?

"Itu adalah upaya yang akan dilakukan oleh para penyidik untuk berusaha mencari, menelusuri keberadaan dari HM ini. Merupakan salah satu tanggung jawab yang harus kami selesaikan, kami tuntaskan dengan harapan ini 'utang' dari para penyidik yang harus bisa dibayar dengan cara menemukan, penangkapan kepada HM," ujar Setyo.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah