Apresiasi Kerja Cepat Tetapkan Hukum Halal Vaksin Covid-19, Ma'ruf Amin Sampaikan Hal Ini ke MUI

- 10 Januari 2021, 20:20 WIB
Wapres Ma'ruf Amin.
Wapres Ma'ruf Amin. /Twitter.com/@Kiyai_MarufAmin

Namun, sekalipun sudah diputuskan halal, penggunaan vaksin ini masih menunggu izin keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal demikian disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh, di Hotel Sultan, Jakarta Jumat 8 Januari 2021.

Baca Juga: Kabar Gunung Merapi, Keluarkan Awan Panas Guguran Setinggi 200 Meter di Atas Puncak

“Yang terkait aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi panjang penjelasan auditor, rapat Komisi Fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience Co yang sertifikasinya diajukan Biofarma suci dan halal,” ujar Asrorun Niam, sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari laman mui.or.id.

“Akan tetapi terkait kebolehan penggunaannya, ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan, kualitas, dan efficacy BPOM. Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan, apakah aman atau tidak,” imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: mui.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah