Fadli Zon masih terus menyuarakan ketidakpuasan terhadap kebijakan pembubaran FPI yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi.
Tidak ada keputusan @gerindra mendukung pembubaran organisasi tanpa proses pengadilan. Sbg negara hukum tetap harus menjunjung tinggi konstitusi n UU. https://t.co/iLxvQgA76j— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) January 2, 2021
Baca Juga: Jangan Senang Dulu! Ternyata Tak Semua Bisa Dapat SIM Gratis, Cek Kriterianya
Melalui akun Twitternya di @fadlizon, ia menyebut bahwa pembubaran FPI merupakan pembunuhan demokrasi di Indonesia.
Baca Juga: Enggan Ambil Risiko Covid-19 Menyebar Lebih Luas, Kadisdik DKI Jakarta Pastikan KBM Tetap di Rumah
"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi," ujar Fadli Zon.
Fadli Zon selaku politisi Partai Gerindra ucapkan selamat atas dideklarasikannya Front Persatuan Islam.
Hal itu Fadli sampaikan melalui cuitan di media sosial Twitter miliknya pada Kamis, 31 Desember 2020.
Baca Juga: Kabar Duka bagi Guru Honorer, Tahun 2021 Tak Ada Lagi Pendaftaran CPNS, Ternyata Ini Sebabnya
“Selamat atas lahirnya Front Persatuan Islam,” cuit Fadli Zon, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @fadlizon.***