Cek Sekarang! Nama Anda Termasuk Penerima Vaksin Corona? Siapkan KTP dan Kunjungi Situs Ini

- 1 Januari 2021, 20:10 WIB
Pekerja menyiapkan kardus berisi vaksin Covid-19 Moderna untuk dikapalkan di gudang pusat distribusi McKesson, Olive Branch, Mississippi, AS, Minggu (20/12/2020).
Pekerja menyiapkan kardus berisi vaksin Covid-19 Moderna untuk dikapalkan di gudang pusat distribusi McKesson, Olive Branch, Mississippi, AS, Minggu (20/12/2020). / ANTARA FOTO/ Paul Sancya/Pool via REUTERS/foc./

POTENSIBISNIS – Pemerintah akan segera memulai proses vaksinasi corona tahap awal.

Pada tahap awal ini setiap penerima vaksin corona akan menerima Short Message Service (SMS), atau dapat mengecek ke website yang telah disediakan.

Para penerima vaksin tersebut akan menggunakan vaksin dari sinovac yang beberapa waktu lalu tiba di Indonesia dari China.

Namun, tidak semua orang akan menerima vaksin ini pada tahap awal, karena aka nada orang-orang yang lebih diprioritaskan terlebih dahulu.

Baca Juga: Warga Jabar Membuat Ridwan Kamil Terharu, Ada Hal Luar Biasa Ternyata

Serta sesuai dengan yang dikatakan presiden saat pertama kali vaksin ini tiba di Indonesia, vaksinasi akan dilaksanakan secara bertahap dan hati-hati.

Dikutip Potensibisnis.com dari Setkab, terhitung mulai 31 Desember 2020,Kementerian Kesehatan telah mengirimkan Short Message Service (SMS) blast secara serentak kepada seluruh penerima vaksin corona.

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang ditetapkan oleh Menteri Gunadi Sadikin pada tanggal 28 Desember 2020.

Para penerima vaksin adalah mereka yang menerima SMS dimana namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Baca Juga: Bisa Cek Online, Apakah Anda sebagai Penerima Vaksin Covid-19

Proses vaksinasi sendiri diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Vaksin corona akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan. Vaksin corona tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar COVID-19.

Pada tahapan pertama, kelompok prioritas penerima vaksin adalah 1,319 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus COVID-19.

Baca Juga: Cek Hp Anda Sekarang! SMS Blast Sudah Dikirim untuk Dapat Vaksin Covid-19

Selain itu juga 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan, seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dll) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia.

Vaksinasi nantinya akan diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari.

Namun demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin corona sesuai dengan indikasi vaksin corona yang tersedia.

Dikutip Potensibisnis.com dari PeduliLindungi, dalam beberapa hari ke depan, calon penerima vaksin corona akan mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui:

Aplikasi PeduliLindungi

Web https://pedulilindungi.id

Melakukan panggilan ke *119#

Bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapatkan SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK pada menu yang telah disebutkan diatas, dapat mengirim email ke [email protected].***

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah