Mahfud MD Enggan Bantu Pecahkan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI: Kami Tidak akan Intervensi

- 29 Desember 2020, 07:05 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD /Instagram/@mohmahfudmd /

POTENSIBISNIS - Kasus penembakan 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) sudah berjalan 21 hari.

Penembakan 6 laskar FPI hingga tewas, yang dilakukan oleh polisi kali ini, banyak disoroti oleh masyarkat.

Berbagai pandangan untuk memecahkan kasus kali ini sudah diberikan termasuk dari KontraS.

Baca Juga: Viralnya Lagu Indonesia Raya yang Diubah Liriknya, Bareskrim Polri Menegaskan akan Lakukan Hal Ini

Pihak KontraS memberikan kesimpulan bahwa kasus penembakan kali ini, masuk pada kategori pelanggaran HAM 

Melihat waktu yang sudah hampir satu bulan, maka beberapa pihak juga mendesak bahwa pemerintah harus segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta, agar kasus ini bisa cepat diselesaikan.

Desakan pembentukan TGPF diberikan oleh Hidayat Nur Wahid selaku Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Menurut Hidayat Nur Wahid, ia memberi usul untuk membantu kerja Komnas HAM agar membentuk TGPF sebagaimana usulan dari banyak pihak atas kasus tersebut.

“Sudah 21 hari 6 laskar FPI tewas. Kontras dan lain-lain sudah umumkan adanya dugaan pelanggaran HAM. Untuk bantu @KomnasHAM usut tuntas, wajar TGPF Independen usulan banyak pihak segera dibentuk," cuit Hidayat Nur Wahid dalam akun Twitter @hnurwahid, sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PR Bandung Raya


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah