Mantan Politisi Partai Demokrat itu pun memberikan komentarnya sambil menyinggung terkait akhlak yang baik.
Komentar Ferdinand Hutahaean tersebut disampaikannya melalui cuitan di akun Twitter miliknya pertanggal 26 Desember 2020.
"Membeli over garap? Apakah rakyat penjual itu memiliki surat garap dari PTPN?
Sudahlah, ato tegakkan ahlak baik, kita dilarang memiliki, menguasai, menggunakan yg bukan hak milik kita tanpa ijin. Itu sama sj penyerobotan. Selain pidana, itu juga DOSA." tulis Ferdinand melalui akun twitternya.
Baca Juga: Mengejutkan! Mantan Anak Buah SBY Singgung Langkah JK yang Akan Undang Taliban ke Indonesia
Membeli over garap? Apakah rakyat penjual itu memiliki surat garap dari PTPN? ????
Sudahlah, ato tegakkan ahlak baik, kita dilarang memiliki, menguasai, menggunakan yg bukan hak milik kita tanpa ijin. Itu sama sj penyerobotan. Selain pidana, itu juga DOSA.https://t.co/apyWX7iSEb— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) December 26, 2020
***