Ternyata Ada Perintah untuk Berhentikan Risma, Khofifah Langsung Tunjuk Sosok Ini Jadi Plt

- 25 Desember 2020, 17:10 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. /Humas Pemprov Jatim

POTENSIBISNIS - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa mengaku sudah perintah dari Menteri Dalam Negeri melalui radiogram terkait pergantian Tri Rismaharini.

Gubernur Khofifah langsung menunjuk Whisnu Sakti Buana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya menggantikan Tri Rismaharini atau Risma.

Seperti diketahui, Risma resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 23 Desember 2020 di Istana Negara.

Baca Juga: Cek pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Mencairkan Dana PIP 2020 untuk Siswa SD, SMP, SMA dan SMK

Menurut Khofifah, penunjukan Whisnu itu dilakukan setelah dirinya menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor: 131.35/7002/OTDA.

"Sudah ada perintah resmi dari Mendagri, sehingga per-hari ini Pak Whisnu Sakti Buana menjabat Plt Wali Kota Surabaya," kata Khofifah di Surabaya pada Kamis, 24 Desember 2020.

Oleh karena itu, Gubernur Jawa Timur (Jatim) itu pun langsung menerbitkan Surat Perintah bernomor 131/1143/011.2/2020 tertanggal 23 Desember 2020 yang telah dikirimkan kepada Sekretariat Daerah Kota Surabaya.

Baca Juga: Sang Istri Positif Covid-19, Fiersa Besari: Lucky you! Stay safe yaa

Dikutip PotensiBisnis.com dari ANTARA, Khofifah mengatakan, dalam surat dari Kemendagri itu, terdapat dua perintah yang dialamatkan kepada Gubernur.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x