Baim Wong Laporkan Dua Orang Terkait Kasus Dugaan Penipuan

- 22 Desember 2020, 20:55 WIB
Aktor Baim Wong saat memberikan keterangan terkait pencemaran nama baik yang dilakukan  MZ dan LH./PMJ News
Aktor Baim Wong saat memberikan keterangan terkait pencemaran nama baik yang dilakukan MZ dan LH./PMJ News /

 

POTENSIBISNIS - Dua orang diduga melakukan penipuan online dengan mencatut nama Baim Wong dalam program televisi Indonesia Giveaway masuk dalam laporan kepolisian.

Kedua tersangka berinisial MZ dan Lh ini dilaporkan Baik Wong ke pihak kepolisian karena merasa dirugikan.

Keduanya diduga membawa-bawa nama aktris terkenal itu dalam sebuah acara yang tidak diketahuinya.

Baca Juga: Mengejutkan! Tri Rismaharini Jadi Mensos, Kader Demokrat Minta Ini

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko, didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo Wiboso, mengatakan, kasus ini berawal, 11 Desember 2020.

Dikutip PotensiBisnis.com dari PMJ, menuturkan, saat itu Tim Tiger sedang melakukan patroli di wilayah Terminal Tanjung Priok, 11 Desember 2020, pukul 02.00 WIB.

Menurut penjelasan Sudjawarko, anggotanya melihat ada dua orang pemuda dengan gelagat yang mencurigakan.

Baca Juga: Mengejutkan! Gus Yaqut Ternyata Memiliki Harta Kekayaan Tak Sebanding dari Menteri Baru Lainnya

Kemudian, pelaku didekati oleh personel Tim Tiger serta dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

“Kecurigaan anggota ini ketika yang bersangkutan akan diperiksa handphone-nya dia mengelak mencoba untuk menghapus sesuatu," kata Sudjarwoko. 

"Lalu terjadilah perebutan antara Tim Tiger dengan tersangka. Setelah berhasil diambil diamankan handphone oleh anggota Tim Tiger,” lanjutnya. 

“Di lihat isi WA-nya di situlah baru dijumpai ada satu buah percakapan yang merupakan kasus penipuan yang bersangkutan," ujarnya. 

"Seolah-olah menjadi Baim Wong yang menawarkan Indonesia giveaway dengan memberikan imbalan sebesar Rp30 juta,” terangnya.

Menurut Sudjarwoko, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka ini yaitu pertama dengan membuat akun Facebook atas nama Baim Wong.

Setelah membuat akun tersebut selanjutnya yang bersangkutan masuk ke grup Indonesia giveaway.

“Setelah masuk di dalam grup dia melakukan serangan-serangan kepada calon-calon korbannya dengan iming-iming akan memberikan imbalan sebesar Rp30 juta," katanya menjelaskan.

"Dengan persyaratan harus mengikuti atau melengkapi persyaratan sesuai dengan yang diberikan oleh admin. Agar bisa ikut para korban ini diminta untuk mentransfer sejumlah uang besarannya Rp100.000 ke rekening, BNI dan BCA,” paparnya.

Sebelumnya diketahui peristiwa penipuan mengatasnamakan artis sudah pernah terjadi menimpa rekan artis lainnya.

Seperti yang dialami aktor Indonesia, Aming, pada Oktober lalu melalui akun Baim Paula Fanbase Official, pelaku menggunakan modus dengan mengatakan jika Aming memenangkan undian.

Sang penipu mengirim pesan kepada Aming dengan menggunakan bahasa yang selalu digunakan oleh Baim Wong.

"Halo bosque. Selamat, bosque telah mendapat hadiah uang Rp5.000.000," demikian pesan yang dikirim akun tersebut pada Aming, seperti dikuti dari Pikiran Rakyat, Selasa, 22 Desember 2020.

Dari hasil penipuan itu, pelaku mendapatkan keuntungan hingga puluhan juta rupiah. Karena itu, kedua pelaku disangkakan Pasal 378 dan 310 KUHP serta Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah