POTENSIBISNIS – Pusat Komando Sentral Epidemi (CECC) Taiwan mengumumkan akan melarang kedatangan pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa batas waktu yang ditentukan.
Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan Chen Shih-chung, selaku pemimpin CECC mengungkapkan, pandemi Covid-19 di Indonesia tak kunjung terkendali.
Taiwan menyebut Indonesia gagal meningkatkan akurasi tes swab Covid-19 sehingga tak bisa menjamin keamanan pekerja migran yang kembali ke sana.
Baca Juga: PDIP dan PKS Satu Suara Soal Isu Palestina? Ketua DPR Puan Maharani Tegas Katakan Ini
Akibatnya, larangan kedatangan pekerja migran Indonesia yang diterapkan Taiwan sejak Jumat 4 Desember 2020 akan diperpanjang tanpa batas waktu.
Yang lebih mengejutkan adalah, Chen menyebut tak ada perbaikan kredibilitas hasil tes swab covid-19 di Indonesia.
Oktober 2020, ada 11 warga negara Indonesia (WNI) yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Taiwan.
Baca Juga: Dinilai Merongrong Kekuasaan Jokowi, Mantan Anak Buah SBY Tantang Amien Rais Turunkan Kepala Desa
Padahal sebelumnya, dua WNI diantara mereka sudah dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes swab Covid-19 saat berangkat dari Indonesia.