Bandung Zona Merah, Ini Kata Wali Kota Oded Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru

- 17 Desember 2020, 12:55 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial.
Wali Kota Bandung Oded M Danial. /Twitter/@HumasBdg

POTENSIBISNIS - Berdasarkan data dari Pusat Informasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Kota Bandung bahwa sampai pada tanggal 13 Desember 2020 total kasus terkonfirmasi sebanyak 4.601 orang.

Sehingga, Kota Bandung saat ini masuk pada level kewaspadaan risiko tinggi sehingga menjadi zona merah.

Berkenan dengan hal tersebut, diberitahukan kepada seluruh masyarakat Kota Bandung, melaksanakan Kegiatan Perayaan Perayaan Tahun 2020 ke Tahun 2021.

Baca Juga: Pejabat Sukanya 'Disuapin' Mata Uang Asing, Terbaru KPK Sikat Tumpukan Dolar

Karena kerumunan dan terjadi penyebaran Penyakit Virus Corona 2019 (Covid-19).

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial secara resmi mengeluarkan larangan perayaan malam pergantian tahun baru 2021.

Melalui surat edaran yang diterbitkan 15 Desember 2020, bernomor 003 / SE.147-Disbudpar, seluruh masyarakat Kota Bandung dilarang melaksanakan Kegiatan Perayaan Pergantian Tahun 2020 ke Tahun 2021.

Dalam surat edaran mengajar, memperhatikan penyebaran Penyakit Virus Corona 2019 (COVID-19) yang terus meningkat serta cukup banyak menimbulkan korban jiwa.

Patroli

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x