Fakta Pilkada 2020 Temuan Bawaslu Petugas KPPS Terpapar Covid-19 Sebanyak 1.172 TPS

- 10 Desember 2020, 09:40 WIB
Sejumlah petugas PPK dan PPS melipat surat suara Pilkada Serentak di Gedung Islamic Center, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu 18 November 2020.
Sejumlah petugas PPK dan PPS melipat surat suara Pilkada Serentak di Gedung Islamic Center, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu 18 November 2020. /ANTARA/ADENG BUSTOMI

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Edhy Prabowo, KPK Dalami Aliran Dana hingga Memanggil Sejumlah Saksi

5. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terpapar Covid-19 yang hadir di TPS sebanyak 1.172 TPS.

6. Surat suara tertukar terjadi di 1.205 TPS

7. Surat suara kurang di 2.324 TPS

8. Pembukaan pemungutan dimulai lebih dari pukul 07.00 waktu setempat sebanyak 5.513 TPS

9. Saksi mengenakan atribut pasangan calon terjadi di 1.487 TPS.

Baca Juga: SELAMAT! Presiden Jokowi Raih Prestasi dan Catat Rekor Baru di Indonesia jika Ini Terjadi

Afif juga mengatakan, permasalahan yang terjadi dilapangan harus di perjelas.

"Tentu perlu diperjelas tentang situasi-situasi yang terjadi di lapangan," kata Afif dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu, di Jakarta, pada Rabu 9 Desember2020.

Permasalahan lain yang terjadi di TPS juga diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, dirinya menambahkan beberapa laporan spesifik seperti.

Perlengkapan pemungutan suara yang kurang misalnya formulir C hasil tertukar. Insiden ini terjadi di Pesisir Barat dan Lampung.

Surat suara yang kurang ditemukan diantaranya:

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah