Oleh sebab itulah, Pemerintah kini dinilai gagap dalam upaya penanganan kasus Habib Habib Rizieq Shihab.
Jokowi juga dikabarkan telah mengintruksikan agar terjamin hak- hak hukum setiap warga negara, termasuk dalam kasus Habib Rizieq Shihab.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Atas dasar itulah, kini pemerintah tangani kasus Habib Rizieq Shihab dengan langkah persuasif.
Baca Juga: LINK Live Streaming Trans 7 Mata Najwa Malam Ini Seputar 'Juara Pilkada Era Corona'
“Sampai di bandara orang boleh jemput, dan tidak ada perusakan. Yang terjadi adalah adanya kerusakan. Antar sampai pulang, jangan diganggu. Kalau perhitungan Google dengan drone, yang hadir 13.621 orang, bukan 3 juta orang,” jelas Mahfud MD saat diwawancarai oleh Karni Ilyas dalam acara Karni Ilyas Club yang di unggah di YouTube.com.
Hingga kini, Pemerintah terus berusaha agar melakukan konfirmasi dengan pihak Habib Rizieq Shihab secara masif guna tercipta kondusifitas di tengah masyarakat.
Habib Rizieq Shihab (HRS) pekan depan akan dipanggil Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar).
Baca Juga: Ayo Pantau! Berikut Link Hasil Quick Count KPU Pada Pilkada 9 Desember 2020
Dilain pihak, pemanggilan Habib Rizieq oleh Polda Jabar akan dimintai keterangan terkait kasus Kerumunan massa di Megamendung, Bogor.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniagi mengatakan, pihaknya akan memanggil Habib Rizieq pekan depan.